Ketika Maria, seorang direktur HR dari Eropa, mulai memimpin tim di Jakarta, ia segera menyadari bahwa waktu salat, hari raya tradisional, dan nilai budaya memiliki pengaruh besar pada dinamika kerja. Hal-hal yang tampak kecil ternyata sangat penting dalam membangun kepercayaan dan keharmonisan.
Isu Utama Indonesia memiliki keberagaman agama dan budaya yang sangat tinggi, dengan enam agama resmi dan ratusan kelompok etnis. Bagi pengusaha—terutama ekspatriat—memahami sensitivitas ini bukan hanya bentuk rasa hormat, tetapi juga faktor kepatuhan hukum dan produktivitas. Isu umum meliputi waktu ibadah, aturan berpakaian, makanan halal, hari raya keagamaan, dan kebiasaan lokal.
Kerangka Hukum UUD 1945 Pasal 29 menjamin kebebasan beragama. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur bahwa perusahaan wajib menghormati hak pekerja untuk beribadah, termasuk waktu salat dan cuti hari raya. Perusahaan juga wajib mengikuti jadwal hari libur nasional serta tidak boleh melakukan diskriminasi berdasarkan agama atau etnis.
Kasus Nyata Sebuah perusahaan multinasional di Jawa Barat pernah menghadapi protes ketika manajemen tidak menyediakan ruang salat bagi karyawan Muslim. Setelah mediasi dengan serikat pekerja, perusahaan akhirnya membangun mushola dan menyesuaikan jadwal shift. Hasilnya, semangat kerja meningkat dan tingkat turnover menurun.
Praktik Terbaik untuk Perusahaan
Sediakan ruang ibadah dan fleksibilitas waktu istirahat.
Hormati aturan makanan halal pada acara perusahaan.
Perhatikan kalender hari raya dalam jadwal HR.
Lakukan pelatihan sensitivitas budaya bagi manajer.
Bangun komunikasi terbuka dengan karyawan.
Kesimpulan Menghormati sensitivitas agama dan budaya bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga strategi untuk menciptakan tempat kerja yang inklusif dan harmonis.
Leave A Comment