Di ekonomi Indonesia yang berkembang pesat, merger dan akuisisi (M&A) menawarkan peluang strategis bagi investor asing. Namun, banyak transaksi gagal karena risiko SDM yang terabaikan. Pelaksanaan HR due diligence menyeluruh penting untuk melindungi investasi dan memastikan integrasi yang lancar.
Konsep Utama
HR due diligence menilai struktur tenaga kerja, kontrak kerja, tunjangan, kepatuhan, dan budaya kerja. Klausul non-compete dan kerahasiaan penting untuk melindungi kekayaan intelektual dan mencegah pengalihan tenaga kerja. Dokumentasi yang tepat menjamin kekuatan hukum dan meminimalkan sengketa pasca-transaksi.
Kerangka Hukum di Indonesia
HR due diligence harus sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, serta regulasi terkait jaminan sosial, pajak, dan tunjangan karyawan. Perusahaan perlu meninjau kewajiban pesangon, perjanjian kerja bersama, dan litigasi yang sedang berjalan.
Kasus Nyata di Indonesia
Pada 2021, akuisisi perusahaan FMCG di Jakarta mengungkap klaim karyawan terkait lembur dan pesangon yang belum dibayar. Perusahaan pengakuisisi menegosiasikan ulang persyaratan dan menetapkan tindakan korektif sebelum menutup transaksi. Kasus ini menegaskan bahwa HR due diligence yang tidak lengkap dapat menimbulkan risiko finansial dan reputasi yang signifikan.
Praktik Terbaik bagi Perusahaan Asing
Audit kontrak kerja terkait kepatuhan, non-compete, dan kerahasiaan.
Tinjau penggajian, tunjangan, dan kontribusi BPJS.
Identifikasi perselisihan atau keluhan karyawan yang sedang berjalan.
Nilai kesesuaian budaya dan kesiapan perubahan.
Libatkan konsultan HR dan hukum lokal berpengalaman.
Kesimpulan
HR due diligence yang efektif melindungi investor dari risiko tersembunyi dan mendukung integrasi pasca-merger. Perusahaan asing di Indonesia diuntungkan dengan penilaian risiko proaktif, komunikasi transparan, dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
References: Law No. 13/2003; Law No. 2/2004; Ministry of Manpower Regulations; BPJS Social Security Rules.
Leave A Comment