Ketika sebuah perusahaan harus berpisah dengan karyawan, proses tersebut bisa menjadi hal yang sensitif secara emosional maupun finansial—terutama bagi pemberi kerja asing yang harus menavigasi hukum ketenagakerjaan Indonesia. Pesangon merupakan komponen utama dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang adil dan sesuai hukum. Memahami cara perhitungannya membantu mencegah sengketa dan memastikan pemutusan yang sah.
Konsep Utama: Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak
Berdasarkan hukum ketenagakerjaan Indonesia, hak-hak karyawan saat terjadi PHK meliputi:
Pesangon: Kompensasi berdasarkan masa kerja.
Uang Penghargaan Masa Kerja: Pembayaran tambahan bagi masa kerja lebih lama.
Uang Penggantian Hak: Pembayaran untuk cuti yang belum diambil, tunjangan transportasi, atau perumahan.
Komponen ini berbeda tergantung alasan PHK—mengundurkan diri, efisiensi, atau pelanggaran disiplin.
Kerangka Hukum di Indonesia
Perhitungan diatur oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023) dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021. Untuk PHK tanpa kesalahan, rumusnya:
Pesangon: 1 bulan upah × lama kerja (maksimal 9 bulan).
Uang Penghargaan Masa Kerja: 2 bulan upah untuk 3 tahun masa kerja, hingga 10 bulan untuk 24 tahun atau lebih.
Uang Penggantian Hak: Termasuk cuti tahunan, tunjangan transportasi, dan manfaat lainnya.
Untuk PHK karena pelanggaran berat, pesangon dapat tidak diberikan tergantung keputusan pengadilan.
Kasus Nyata di Indonesia
Pada tahun 2022, sebuah perusahaan manufaktur di Indonesia salah menghitung pesangon bagi 80 karyawan yang di-PHK karena tidak memasukkan uang penghargaan masa kerja. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) memutuskan perusahaan harus membayar kekurangannya beserta denda. Kasus ini menegaskan bahwa pesangon bukan sekadar bentuk kemurahan hati, melainkan kewajiban hukum.
Praktik Terbaik bagi Pemberi Kerja Asing
Verifikasi masa kerja secara lengkap.
Gunakan rumus sesuai PP No. 35/2021.
Konsultasikan dengan pakar hukum lokal.
Komunikasikan perhitungan secara transparan.
Simpan seluruh dokumen penggajian dan kontrak kerja.
Kesimpulan
Menghitung pesangon dengan benar mencerminkan rasa hormat, keadilan, dan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan Indonesia. Hal ini melindungi integritas perusahaan serta hak karyawan—mewujudkan proses pemutusan hubungan kerja yang bermartabat dan sesuai hukum.
Leave A Comment